sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rizky Febian Hadir di Bareskrim, Jadi Saksi Kasus Doni Salmanan

Ecotainment editor Lintang Tribuana
16/03/2022 15:14 WIB
Penyanyi Rizky Febian hadir di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (16/3/2022), sekira pukul 14.00 WIB.
Penyanyi Rizky Febian hadir di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (16/3/2022), sekira pukul 14.00 WIB.  (Foto: MNC Media)
Penyanyi Rizky Febian hadir di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (16/3/2022), sekira pukul 14.00 WIB. (Foto: MNC Media)

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam. 

Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement