IDXChannel – Scarlett Johansson dan Walt Disney Company telah menyelesaikan gugatan atas perilisan Black Widow di layanan streaming Disney+ pada hari yang sama saat pemutaran perdana di bioskop.
Dilansir dari buzzfeednews, Jumat (1/10/21), dalam sebuah pernyataan di BuzzFeed News pada Kamis sore, Johansson dan Alan Bergman, ketua Disney Studios Content, mengatakan mereka senang telah menyelesaikan perselisihan dan bersemangat untuk terus berkolaborasi.
"Saya senang telah menyelesaikan perbedaan kami dengan Disney," kata aktor itu. "Saya sangat bangga dengan pekerjaan yang telah kami lakukan bersama selama bertahun-tahun dan sangat menikmati hubungan kreatif saya dengan tim"ujarnya.
Bergman mengatakan Disney menghargai kontribusi Johansson ke Marvel Cinematic Universe dan berharap dapat bekerja sama dengan aktor tersebut "pada sejumlah proyek yang akan datang, termasuk Tower of Terror Disney."
Diketahui, aktor tersebut menggugat Disney pada akhir Juli 2021, mengenai perilisan film solo pertama karakter Avengers-nya di bioskop dan Disney+ pada hari yang sama merupakan pelanggaran kontraknya. Itu berpengaruh besar pada kompensasinya dari penjualan tiket box office.