IDXChannel - Dirjen Pajak Bea Cukai melelang mobil yang terbilang sangat langka di Indonesia. Kali ini mobil rare item, Nissan Fairlady, Model KRGZ 32 JAHE 7 atau yang banyak dikenal dengan sebutan Nissan Fairlady 300ZX masuk dalam bursa lelang.
Melalui situs resmi lelang.go.id (24/08/2021), Bea Cukai membuka harga Nissan Fairlady tersebut dengan harga Rp8.080.633. Para peminat yang ingin ikut dalam pelelangan ini wajib menyetorkan uang jaminan senilai Rp4 juta,
Lelang tersebut dibuka dengan sistem open bidding, tepatnya di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
Meski masuk dalam bursa lelang, diketahui ada beberapa cacat yang terdapat dalam Nissan Fairlady ini. Dari gambar yang ditunjukkan, terdapat penyok para pada bagian fender depan sebelah kanan.
Kemudian bagian bodykit terdapat karat dan juga cat yang kusam, ditambah kondisi keempat ban yang terlihat kusam.