IDXChannel - Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagi dan/ Musik. Hal banyak menimbulkan kebingungan terutama dari kalangan kreator seperti Youtuber.
Musisi Katon Bagaskara pun kemudian turut mengomentari hal tersebu. Dia mengungkapkan nantinya adsense yang didapatkan seseorang yang mengcover lagu akan dibagikan ke penciptanya.
"Bukan berarti si YouTuber ini atau yang cover lagu ini nyetor uang lagi, bukan. Ya kalian nyanyi dan berkreasi saja, nanti otomatis YouTube, Spotify dan Joox, mereka yang akan memberikan kepada para pencipta lagu," papar Katon seperti dikutip dari Instagram miliknya, Sabtu (10/4/2021).
"Jadi dipahami betul ini jadi bukan kalian membayar langsung dan itu enggak perlu di lakukan lagi," imbuhnya.
Katon pun turut mengapresiasi platform buatan asing tersebut yang turut andil dalam menghargai sang pencipta lagu. Dia pun kemudian mengajak agar masyarakat untuk turut menghargai karya para musisi.