sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tamara Bleszynski Legowo Digugat Rp34 Miliar oleh Saudaranya

Ecotainment editor Ravie Wardhani
31/01/2023 13:17 WIB
Tamara Bleszynski buka suara terkait gugatan yang dilayangkan saudaranya, Ryszard Bleszynski, masuk di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tamara Bleszynski Legowo Digugat Rp34 Miliar oleh Saudaranya. (Foto: MNC Media)
Tamara Bleszynski Legowo Digugat Rp34 Miliar oleh Saudaranya. (Foto: MNC Media)

"Sekali lagi kalau dalam majas ini metafora bawang merah dan bawang putih," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Tamara Bleszynski pun membantah adanya perjanjian tertulis dengan Ryszard.

"Itu surat pernyataan surat pernyataan ya tahun 2001 bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan," tutupnya.

Merujuk pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Ryszard dalam petitumnya meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi terhadap biaya pengobatan almarhum ayahnya di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

Sejatinya, Ryszard menuntut ganti rugi kepada Tamara sekitar Rp4 miliar. Angka tersebut merujuk pada kerugian sebesar 50 persen dari 51.525.92 dollar AS. Sedangkan total biaya pengobatan ayah mereka ditaksir mencapai 103.051.83 dollar AS.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement