sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tamara Bleszynski Legowo Digugat Rp34 Miliar oleh Saudaranya

Ecotainment editor Ravie Wardhani
31/01/2023 13:17 WIB
Tamara Bleszynski buka suara terkait gugatan yang dilayangkan saudaranya, Ryszard Bleszynski, masuk di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tamara Bleszynski Legowo Digugat Rp34 Miliar oleh Saudaranya. (Foto: MNC Media)
Tamara Bleszynski Legowo Digugat Rp34 Miliar oleh Saudaranya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tamara Bleszynski buka suara terkait gugatan yang dilayangkan saudaranya Ryszard Bleszynski. Saudara Tamara melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait uang dan klaim biaya pengobatan.

Tanggapan Tamara disampaikan oleh kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah. Tamara, kata Djohansyah, mengaku ikhlas atas gugatan yang menimpanya.

"Dia sangat tenang, dia ikhlaskan semua, kami hanya tersenyum bahwa pada akhirnya keadilan akan timbul ini hanya kita harus perjuangkan saja," ujar Djohansyah saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Djohansyah pun tak menampik bahwa hubungan kekerabatan Tamara dan Ryszard memang tidak dekat.

Pasalnya, Ryszard sudah lama menetap di California sehingga komunikasinya dengan sang adik tak berjalan baik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement