IDXChannel – NFT atau Non-Fungible Token saat ini tengah viral. Hal ini bermula dari seorang pemuda bernama Sultan Gustaf Al Ghozali atau dikenal Ghozali Ghozalu yang sukses meraup keuntungan hingga Rp1,5 miliar dari penjualan foto selfie NFT dirinya.
Menurut Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini, NFT atau Non-Fungible Token adalah sebuah identitas unik suatu aset digital. Adapun aset digital ini bersifat eksklusif.
“NFT itu adalah, gampangnya dia sebuah identitas unik ya, identitas unik suatu aset digital. Nah identitas unik ini bisa disamakan dengan sebuah sertifikat sebenarnya, sertifikat digital. Jadi tanda unik, identitas unik, atau sertifikat digital ini membuktikan suatu kepemilikan terhadap aset digital tertentu yang sifatnya eksklusif,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (14/1/2022).
Akan tetapi, dia menegaskan bahwa NFT bukan sembarang sertifikat. Di mana, NFT ini lahir pada teknologi block chain.
“NFT ini adalah sebuah sertifikat digital yang lahir pada teknologi block chain. Nah, kalau teknologi block chain ini sendiri sebenarnya aplikasinya itu banyak sekali yang sudah kita sering dengar,” ujar Mike.