IDXChannel - Panama, Guatemala, dan Makau resmi ditambahkan dalam daftar negara dan Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau yang dikenal sebagai Visa on Arrival (VoA) Indonesia.
Hal ini tertuang melalui Surat Edaran Nomor IMI-0133.GR.01.01 Tahun 2023, sehingga kini terdapat 92 negara subjek.
Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan, para wisatawan mancanegara subjek Visa on Arrival dapat mengajukan visanya dengan dua cara, yakni secara online (e-VoA) melalui website molina.imigrasi.go.id atau secara langsung saat tiba di area kedatangan bandara atau pelabuhan di Indonesia.
“Wisatawan mancanegara (wisman) bisa ajukan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) melalui molina.imigrasi.go.id sebelum berangkat ke Indonesia. Untuk pengajuan eVoA tidak memerlukan penjamin dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit atau debit berlogo Visa, Mastercard atau JCB,” jelas Achmad dalam keterangan resminya dikutip dari laman Ditjen Imigrasi, Sabtu (29/4/2023).