sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

WhatsApp, Google & Instagram Terancam Diblokir 3 Hari Lagi, TikTok-Spotify Aman

Ecotainment editor Tangguh Yudha/MPI
17/07/2022 14:41 WIB
Google, WhatsApp, dan Instagram terancam diblokir Kominfo karena belum daftar sebagai PSE Private.
WhatsApp, Google & Instagram Terancam Diblokir 3 Hari Lagi, TikTok-Spotify Aman (Dok.MNC)
WhatsApp, Google & Instagram Terancam Diblokir 3 Hari Lagi, TikTok-Spotify Aman (Dok.MNC)

IDXChannel - Sejumlah perusahaan asing seperti Google, WhatsApp, Instagram, dan kawan-kawannya terancam diblokir karena belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private. Padahal hari terakhir pendaftaran kurang dari 3 hari lagi.

Berdasarkan pantauan di https://pse.kominfo.go.id/home/, hingga Minggu (17/7/2022) siang baru ada 82 PSE asing yang mendaftar. Nama-nama besar seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, Netflix, dan sebaginya belum masuk dilist.

PSE asing besar yang mendaftar jumlahnya masih sedikit. TikTok, Spotify, Resso menjadi beberapa di antaranya. Mereka dapat dipastikan masih bisa eksis di pasar Tanah Air, ini tentunya asalkan mereka tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku.

Sementara untuk PSE domestik yang telah mendaftar jumlahnya sudah cukup banyak, tepatnya berjumlah 5.615. Terpantau PSE-PSE ternama seperti Gojek, Tokopedia, Shopee, Lazada, Tiket, Blibli sudah masuk di dalam daftar.

Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir Google, WhatsApp, Instagram, Netflix, dan kawan-kawannya. Ini lantaran mereka belum juga mendaftar sebagai PSE Private.

Kominfo memberikan tenggat waktu hingga 20 Juli 2022 besok. Aturan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement