IDXChannel - Perusahaan perangkat olahraga asal Jerman, Adidas, tengah dirundung masalah. Pasalnya, mereka kalah dalam sengketa hukum di Uni Eropa (UE) untuk merek dagangnya yang berlogo "tiga garis", kemarin Rabu (19/6).
“Pengadilan Umum Uni Eropa mengukuhkan ketidakabsahan merek dagang Adidas yang terdiri dari tiga garis paralel,” jelas pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Menurut putusan, Adidas dinilai tidak bisa membuktikan bahwa motif itu telah diakui sebagai punya ‘karakter khusus’ yang memenuhi syarat untuk mendapat perlindungan hukum di 28 negara anggota Uni Eropa. Pengadilan pun memutuskan desain tersebut tidak cukup kuat untuk dilindungi.
Keputusan pengadilan tertinggi kedua di UE ini, memperkuat pernyataan regulator kekayaan intelektual UE pada 2016, yang membatalkan pendaftaran desain tiga garis itu sebagai merek dagang. Dengan begitu, Adidas dianggap kalah dari pesaingnya perusahaan sepatu Belgia Shoe Branding Europe, yang tahun 2009 memenangkan status merek dagang dengan desain dua garis putih.
Terkait kekalahan ini, Adidas mengaku belum memutuskan apakah akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.