sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Kabar Relaksasi Kredit? Kisah Ach Rifaie Bertahan di Tengah Pandemi

Idxtainment editor Fahmi Abidin
26/06/2020 16:30 WIB
Dengan restrukturisasi kredit tersebut, UMKM dapat menghela napas panjang karena stimulus yang didapatkannya membuat arus kas perusahaan lebih terbantu.
Apa Kabar Relaksasi Kredit? Kisah Ach Rifaie Bertahan di Tengah Pandemi. (Foto: Ist)
Apa Kabar Relaksasi Kredit? Kisah Ach Rifaie Bertahan di Tengah Pandemi. (Foto: Ist)

Usaha sukses yang dirintis pada 2017 ini diuji pada Maret 2020, ketika Covid-19 menerpa Indonesia. Pandemi ini memaksa pergerakan orang dan barang dibatasi melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Akibatnya, arus distribusi barang dan akses pembeli untuk mendapatkan barang terhambat. Usaha garam rebus Rifaie pun terkena imbasnya, terutama dalam hal pemasaran. Sebab, industri pengolahan makanan ringan yang ada di Kediri, Demak, dan Bali mengalami penurunan omzet.

Padahal industri inilah yang menjadi konsumen utama garam rebusnya. Rifaie pun memutuskan menutup sementara usaha garam rebusnya. Ia menerapkan strategi bertahan hidup dengan beralih menjadi pedagang bahan kebutuhan pokok atau sembako dan menggeluti Agen46.

Pada saat kritis itulah terbit aturan relaksasi kredit. Keringanan kredit bagaikan suntikan darah segar bagi usahanya karena sebelumnya bisnis Rifaie ini telah terbantu oleh aliran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.

Karena KUR BNI inilah Rifaie mampu menambah kapasitas produksi pengolahan garam dan usaha perdagangan sembakonya. Ia juga sanggup menambah lini usahanya menjadi sub-pengecer elpiji dan minyak goreng. Rifaie pun bergabung menjadi Agen Lakupandai BNI (Agen46) dan melayani transaksi bulanan hingga 100 transaksi umum serta 340 transaksi bantuan pangan nontunai kepada keluarga penerima manfaat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement