Ibu Lasmi lantas bergabung dengan UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor) yang dibina oleh DPPAPP Pemprov Jakarta sejak 2001. Dari situ, Ibu Lasmi mendapatkan akses untuk menerima pelatihan-pelatihan dari kementerian.
Setelah mengikuti pelatihan itu, Ibu Lasmi membawa sampel jamu buatannya untuk dicicipi oleh pejabat Kemenkes. Dari situlah, Kemenkes mengajak Ibu Lasmi untuk bekerja sama membuka kios jamu di kompleks kementerian.
Pada kompleks Kemenkes, kelompok yang dipimpin Ibu Lasmi membuka tiga kios. Namun Ibu Lasmi dan kelompoknya juga membuka kios di beberapa titik lain, salah satunya di rumah sakit.
Dari kios-kios jamu itu, sebulan sekali Ibu Lasmi akan membuat tagihan dari semua jamu yang telah dibeli karyawan kementerian untuk dibayar. Dalam satu bulan, hasil penjualan jamu di kompleks Kemenkes bisa mencapai Rp30 jutaan.
Omzet itu lantas digunakan untuk membayar gaji karyawan-karyawan yang bekerja untuk kios jamu kelompok Ibu Lasmi. Selain dari Kemenkes, Ibu Lasmi dan kelompoknya juga mencatatkan penjualan dari titik-titik distribusi lainnya.