Manajemen mengungkapkan, Facilities Agreement ini juga telah diungkapkan dalam prospektus Penawaran Umum Perdana Perseroan pada 3 Oktober 2023.
Beberapa ketentuan material diubah berdasarkan Amandemen Perjanjian Fasilitas ini.
Margin bunga diubah menjadi 2,50 persen di atas SOFR, dari sebelumnya 4 persen di atas LIBOR atau 4,42826 persen di atas SOFR.
Selain itu, tanggal pembayaran akhir diperpanjang menjadi 30 Agustus 2029, dari yang sebelumnya 14 Desember 2027.
Amandemen ini memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan Perseroan karena adanya penurunan margin dalam Perjanjian Fasilitas tersebut.