IDXChannel—Ada sejumlah poin penting dalam POJK Bursa Karbon. POJK No. 14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon ini ditetapkan pada 2 Agustus 2023.
Bursa Karbon telah resmi dibuka hari ini, peresmian dilakukan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo hari ini (26/9). Dengan demikian, Bursa Efek Indonesia pun resmi mulai beroperasi sebagai penyelenggara Bursa Karbon.
Sebagai pengingat, Bursa Karbon adalah pasar yang mewadahi perdangan kredit karbon atau sertifikat penurunan atau penyerapan emisi karbon dioksida. Keberadaan pasar ini berfungsi untuk mendorong upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan emisi karbon hingga 43,2% dari emisi pada hari-hari normal. Dengan diperdagangkan, kredit karbon kini memiliki nilai ekonomi yang berpotensi mendatangkan keuntungan bagi penjualnya.
Penjual kredit karbon adalah perusahaan-perusahaan atau komunitas yang memiliki proyek lingkungan hidup yang terbukti menyerap karbon sesuai standar, atau memiliki proyek energi terbarukan.