“Untuk mempertahankan kelancaran proses tersebut, OJK telah melakukan sosialisasi dan coaching clinic kepada semua pelaku dan penyelenggara terkait langkah-langkah proses perizinan,” katanya.
OJK juga menyediakan sistem perizinan yang memungkinkan komunikasi dua arah antara pemohon dan regulator. Dengan sistem ini, pemohon dapat mengetahui status permohonannya dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan dengan lebih mudah dan cepat.
“Pemohon (izin prinsip) dapat melakukan tracking proses yang sedang dilakukan OJK, yang pada gilirannya kami harapkan dapat mempermudah proses perizinan yang sedang berjalan,” kata Inarno.
(Fiki Ariyanti)