Namun dalam pengumuman BEI terpisah, dua emiten tercatat telah memenuhi kewajibannya membayar ALF 2025, sehingga kunci dua saham emiten tersebut dibuka kembali pada sesi II perdagangan Senin ini.
"Mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi efek, maka Bursa
mencabut suspensi efek atas perusahaan tercatat berikut ini terhitung sejak Sesi II perdagangan Senin, 17 Februari 2025," kata Bursa.
Dua emiten yang sudah membayar ALF 2025 adalah PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM) dan PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV).
Dengan demikian, yang masih disuspensi Bursa adalah sebanyak 59 emiten setelah dikurangi LCKM dan MGLV.