IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan suspensi atas tujuh saham karena tidak membayar biaya pencatatan tahunan (annual listing fee). Di antaranya ada saham PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS) dan PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU).
"Melakukan suspensi efek terhadap tujuh perusahaan tercatat di pasar reguler dan tunai sejak sesi I tanggal 17 Februari 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Senin (17/2/2025).
Harga saham BEBS saat ini parkir di level Rp5 per dengan nilai kapitalisasi pasar (market cap) Rp225 miliar. Sementara WMUU berada di level Rp8 dengan market cap Rp104 miliar.
Selain dua saham tersebut, lima saham lain yang terkena suspensi mulai hari ini, yakni PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO), PT Grand House Mulia Tbk (HOMI), PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), dan PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU).
Di samping itu, Bursa Efek juga melanjutkan suspensi atas 54 perusahaan tercatat dengan alasan serupa. Di antara saham-saham tersebut yakni PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Aesler Grup International Tbk (RONY), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), dan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).