IDXChannel - Memasuki masa transisi atau pemberlakuan kebijakan normal baru (New Normal), mall atau pusat perbelanjaan di Jakarta akan kembali dibuka mulai hari ini. Terdapat 80 mall atau pusat perbelanjaan yang siap dan akan kembali dibuka kembali, mulai Senin (15/6/2020).
Pusat perbelanjaan ini nantinya hanya boleh menerima pengunjung 50% dari total kapasitas dan akan beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Pemerintah memberikan sejumlah aturan yang perlu diperhatikan oleh setiap pengunjung dalam upaya mencegah risiko penyebaran Covid-19 di ruang publik. Dalam pelaksanaannya, pengelola mal harus menjalankan protokol kesehatan, dan jika melanggar aturan tersebut maka konsekuensinya mal bisa kembali ditutup.
Adapun peraturan yang harus dipatuhi pengunjuk mall yakni pengunjung diminta tidak datang dalam jumlah besar (rombongan), bagi pengunjung yang suhu tubuhnya diatas suhu tubuh normal (36,3 derajat celcius) tidak diperkenankan masuk ke dalam mal.
Selanjutnya, seperti dilansir Okezone, Minggu (15/6/2020), pengunjung diharuskan memakai masker. Dan di beberapa mal justru memberlakukan aturan mengenakan face shield (pelindung wajah) yang disediakan pengelola di setiap pintu masuk.