Kemudian, pengunjung diharuskan tetap menjaga jarak (physical distancing) dengan jarak 1,5 meter antar orang, jika pengunjung ingin menikmati makanan maupun minum di food court, pengelola sudah memberi tanda jarak di tempat duduk agar tidak duduk berdekatan.
Selain itu, pengunjung diminta meminimalisir menyentuh permukaan ekskalator, tombol lift, serta handle pintu maupun barang-barang yang dipajang di tiap gerai, dan di sejumlah mall telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai (cashless).
Dilansir iNews, Minggu (14/6/2020), meskipun mal sudah dibuka, namun ada beberapa tenant yang belum diizinkan beroperasi pada fase pertama PSBB transisi yakni bioskop dan tempat karaoke. Kemudian juga sektor jasa kecantikan seperti butik, salon, tempat cukur hingga klinik kecantikan juga belum diperbolehkan beroperasi.
Meski demikian, sejumlah pakar kesehatan mengkhawatirkan pembukaan mal justru akan menambah pasien terjangkit covid-19 baru. Sekadar diketahui, pada 14 Juni 2020, jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia kembali bertambah 857 sehingga totalnya menjadi 38.277 kasus.
Kasus sembuh Covid-19 juga bertambah 755 orang sehingga total menjadi 14.531 orang. Sementara yang meninggal dunia juga bertambah menjadi 2.134 orang, setelah mengalami penambahan sebanyak 43 orang. (*)