Inisiatif ini menjadi penting dengan hadirnya standar internasional seperti International Financial Reporting Standards Sustainability (IFRS) S1 dan S2.
Dalam catatan IDX Channel, sudah lama OJK berniat untuk memperbarui POJK 51/2017 agar sejalan dengan standar tersebut. Langkah ini diharapkan meningkatkan daya saing emiten di kancah global, bagian transparansi, juga sekaligus mencegah terjadinya praktik greenwashing.
“OJK telah melakukan studi untuk kesiapan emiten dan perusahaan publik mengimplementasikan standar tersebut,” kata Abdul.
Di sisi lain, Nyoman menambahkan, terdapat peluang bagi emiten yang secara konsisten menerapkan prinsip ESG untuk menarik minat investor.
"Mereka akan willing masuk ke perusahaan-perusahaan yang benar-benar menerapkan ESG, dan ini terlihat dari kualitas laporan keberlanjutannya," kata Nyoman.
(Fiki Ariyanti)