IDXChannel - Kewajiban pemenuhan laporan keberlanjutan atau sustainability report (SR) bagi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menunjukkan kemajuan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, 97 persen perusahaan tercatat telah menyampaikan SR untuk tahun fiskal 2023.
Namun, perhatian kini beralih dari sekadar angka kepatuhan, menuju kualitas penyampaian informasi yang relevan bagi investor.
“Menyampaikan SR itu satu hal, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kualitas penyampaian informasi,” kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).