Sedangkan saham SMIL pada perdagangan kemarin ditutup turun ke Rp113 dari harga saat pembukaan Rp162. Dalam sepekan, saham emiten rental forklift sudah anjlok 41,12 persen dan turun 39,90 persen dalam sebulan.
Meski sedang masuk radar UMA, BEI menegaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Investor diharapkan untuk tetap memerhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya; dan mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain itu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Fiki Ariyanti)