Jenis Pasar Modal di Indonesia
Berdasarkan waktu transaksinya pasar modal dibedakan menjadi pasar perdana dan pasar sekunder, adapaun pengertiannya sebagai berikut:
A. Pasar Perdana
Pasar perdana adalah pasar dimana surat berharga pertama kali diperdagangkan oleh investor sebelum dicatatkan di bursa efek. Di pasar perdana, perusahaan menentukan harga dan jumlah saham yang akan ditawarkan.
Pasar perdana meliputi periode pertama kali pelanggan menawarkan sahamnya kepada investor. Proses ini biasa disebut dengan penawaran umum perdana (IPO). Pasar perdana melibatkan broker dealer yang bertindak sebagai agen penjualan saham.
B. Pasar sekunder
Pasar sekunder adalah surat berharga yang dicatatkan untuk dibeli dan dijual di bursa efek. Sekuritas yang terdaftar berarti bahwa saham suatu perusahaan dapat diperdagangkan secara bebas kepada publik.
Transaksi jual beli di pasar sekunder dilakukan antar investor dan bukan oleh perusahaan penerbit sekuritas. Pasar sekunder memberikan kesempatan kepada investor untuk membeli dan menjual surat berharga setelah ditawarkan di pasar perdana.
Harga saham di pasar sekunder dapat naik atau turun berdasarkan permintaan atau penawaran terhadap saham tersebut. Permintaan dan penawaran dipengaruhi oleh banyak faktor, baik faktor spesifik maupun makroekonomi. Faktor spesifik meliputi kinerja perusahaan, sedangkan faktor makro meliputi suku bunga, inflasi, nilai tukar, dan kondisi sosial dan politik. (SNP)