sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Adhi Kartiko (NICE) Raih Fasilitas Pinjaman Rp100 Miliar dari Bank UOB

Market news editor Rahmat Fiansyah
08/02/2026 05:30 WIB
PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) meraih fasilitas pinjaman dari PT Bank UOB Indonesia dalam rangka memperkuat likuiditas perseroan.
PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) meraih fasilitas pinjaman dari PT Bank UOB Indonesia dalam rangka memperkuat likuiditas perseroan. (Foto: Ist)
PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) meraih fasilitas pinjaman dari PT Bank UOB Indonesia dalam rangka memperkuat likuiditas perseroan. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) meraih fasilitas pinjaman dari PT Bank UOB Indonesia dalam rangka memperkuat likuiditas perseroan. Nilai pinjaman tersebut mencapai Rp100 miliar.

Direktur Adhi Kartiko, Yeon Ho Choi mengatakan, perseroan bersama Bank UOB meneken perjanjian kredit pada Rabu (4/2/2026).

"Fasilitas kredit akan digunakan sebagai opsi pembiayaan untuk modal kerja," katanya dalam keterbukaan informasi, Jumat (6/2/2026).

Fasilitas pinjaman tersebut memiliki suku bunga COF plus 1 persen per tahun. Adapun jangka waktu pinjaman berlaku 12 bulan sejak perjanjian kredit diteken.

Sesuai POJK 17/2020, pinjaman langsung dari bank yang diterima perseroan tidak dikenakan kewajiban penggunaan penilai dan persetujuan pemegang saham.

"Berdasarkan penelaahan yang dilakukan perseroan, tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan perseroan atas diterimanya fasilitas kredit ini," katanya.

Adhi Kartiko sebelumnya juga telah mengamankan fasilitas pinjaman sebesar Rp100 miliar dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN). Pinjaman ini akan digunakan untuk operasional perseroan.

Baru-baru ini, Adhi Kartiko juga mendapatkan sanksi denda dari Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH) terkait tambang nikel perseroan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Perseroan tak menyebutkan besaran denda tersebut, namun dicatatkan dalam laporan keuangan bagian "Biaya yang Masih Harus Dibayar" (Accrued Expense).

(Rahmat Fiansyah) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement