IDXChannel - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi sebesar USD300 juta atau setara Rp4,72 triliun di Singapura.
Pinjaman sindikasi ini merupakan pinjaman sindikasi yang ke-9 sepanjang perjalanan Adira Finance dan yang pertama setelah pandemi Covid-19.
Pinjaman sindikasi ini memiliki jangka waktu tiga tahun dan tingkat bunga yang kompetitif. Dalam proses penerbitan pinjaman sindikasi ini, Adira Finance menunjuk CTBC Bank Co, Ltd; DBS Bank Ltd; Maybank Securities Pte, Ltd; MUFG Bank Ltd; dan United Overseas Bank Limited sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners.
“Kami merasa senang mendapatkan pendanaan dari lembaga-lembaga terkemuka sehingga dapat mendorong pertumbuhan Adira Finance dalam bisnis pembiayaan, khususnya pembiayaan otomotif dan juga pembiayaan non-otomotif,” kata Direktur Utama ADMF, Dewa Made Susila, dalam keterangan resminya, Senin (5/2/2024).
Dewa Made mengatakan bahwa fasilitas peminjaman akan membantu bisnis pembiayaan perseroan di seluruh Indonesia dan membantu mendukung target pertumbuhan penyaluran pinjaman ADMF pada 2024.