sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga Sebut Kontribusi Wilayah Timur RI Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Market news editor Shifa Nurhaliza
12/06/2021 12:15 WIB
Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar -2,07% dengan kontribusi PDRB dari wilayah Sulawesi serta Maluku-Papua.
Airlangga Sebut Kontribusi Wilayah Timur RI Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional. (Foto: MNC Media)
Airlangga Sebut Kontribusi Wilayah Timur RI Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Di awal 2021, perekonomian Indonesia mulai menunjukkan tanda rebound seiring peningkatan pertumbuhan belanja nasional. Hal ini terlihat dari beberapa indikator utama perekonomian yang mulai merangkak naik, seperti Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), konsumsi listrik rumah tangga, penjualan ritel, dan penjualan kendaraan bermotor.

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) Triwulan I-2021 mengalami surplus sebesar USD4,1 miliar setelah mengalami defisit pada triwulan sebelumnya. Sementara, Neraca Perdagangan Indonesia April 2021 mencatatkan surplus sebesar USD2,19 miliar, dan ini merupakan surplus selama 12 bulan berturut-turut.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar -2,07% dengan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari wilayah Sulawesi serta Maluku-Papua masing-masing sebesar 6,52% dan 2,44% di 2020,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo, dalam keterangan resmi Kementerian Perekonomian RI, Sabtu (12/6/2021).

Beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah terkait Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) antara lain adalah mengintensifkan program vaksinasi bagi seluruh masyarakat, meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan, dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Upaya-upaya pemulihan ekonomi juga dilakukan Pemerintah terhadap empat faktor utama yakni dengan meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga melalui penguatan program bantuan sosial dan percepatan program vaksinasi, melakukan reformasi struktural melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan regulasi turunannya untuk meningkatkan investasi, percepatan pembangunan infrastruktur melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), mendorong realisasi pengeluaran pemerintah untuk mengungkit percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi, dan meningkatkan aktivitas ekspor.

“Indikator-indikator pertumbuhan ekonomi yang terus membaik seyogyanya terus dijaga dengan peran serta aktif dari semua pihak, khususnya pemerintah daerah. Potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah di Pulau Sulawesi, Maluku, Papua dan wilayah timur Indonesia lainnya seharusnya bisa dioptimalkan untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi,” jelas Wahyu.

Di sisi lain, adanya keterbatasan anggaran dan potensi kebencanaan di wilayah timur Indonesia menjadi suatu tantangan tersendiri dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi Indonesia. Tetapi, alternatif-alternatif skema pembiayaan untuk pembangunan telah diterbitkan dan beberapa di antaranya sedang disusun payung hukumnya.

Selain itu, juga dilakukan optimalisasi pemanfaatan aset melalui Hak Pengelolaan Aset Terbatas, Land Value Capture, dan Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

“Instrumen-instrumen kebijakan dan regulasi, serta potensi-potensi daerah dan komitmen kuat dari Pemerintah Pusat dan Daerah diharapkan dapat segera mempercepat pemulihan perekonomian,” pungkas Wahyu. (SNP)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement