sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akhir Kisah Raksasa Sritex (SRIL), PHK 10 Ribu Pekerja hingga Terancam Delisting

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
02/03/2025 12:05 WIB
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex resmi menghentikan operasional mulai 1 Maret 2025, menyusul putusan pailit yang berkekuatan hukum tetap dari MA.
Akhir Kisah Raksasa Sritex (SRIL), PHK 10 Ribu Pekerja hingga Terancam Delisting. (Foto: Sritex)
Akhir Kisah Raksasa Sritex (SRIL), PHK 10 Ribu Pekerja hingga Terancam Delisting. (Foto: Sritex)

Algo Research menilai, tingginya tingkat utang SRIL juga memperburuk kondisi ini karena perusahaan belum mampu memenuhi kewajiban pembayaran seiring menurunnya pendapatan dan profitabilitas.

Karena SRIL harus berutang untuk menutupi biaya operasional, net debt-asset ratio (perbandingan total utang bersih perusahaan dengan total asetnya) meningkat dari 0,4 kali menjadi 2 kali dalam periode 2017-2024.

Hingga akhir September 2024, porsi pemegang saham publik SRIL mencapai 8,16 miliar saham atau setara 39,89 persen dari seluruh saham beredar perusahaan.

Pemegang saham SRIL tercatat sebanyak 45.866, baik institusi maupun investor ritel, hingga 31 Januari 2025.

Sekilas Tentang Stritex

Mengutip Laporan Tahunan 2023 perseroan, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memulai perjalanannya sebagai usaha perdagangan tradisional bernama "Sri Redjeki," yang didirikan oleh H. M. Lukminto pada 1966 di Pasar Klewer, Solo.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement