Izin ekspor Freeport dan Amman saat ini habis masa berlakunya pada Jumat lalu.
“Izin tersebut akan berlaku mulai 1 Juni,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso tanpa mengungkapkan rincian lebih lanjut.
Budi mengatakan kedua perusahaan tersebut akan diizinkan mengekspor tembaga hingga 31 Desember 2024.
Menurut catatan Reuters, Indonesia melarang pengiriman semua mineral mentah mulai Juni 2023, tetapi Freeport dan Amman diberi dispensasi selama setahun untuk mengekspor konsentrat tembaga perusahaan agar para penambang memiliki lebih banyak waktu untuk menyelesaikan pembangunan pabrik peleburan (smelter) mereka.
Kedua perusahaan tersebut telah melobi pemerintah untuk perpanjangan lagi, dengan alasan bahwa pabrik peleburan mereka tidak akan mencapai kapasitas penuh pada bulan depan.
Amman telah mulai mengoperasikan pabrik peleburannya dan produksi batch pertama katoda tembaga diharapkan terjadi pada paruh kedua 2024, kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan pada Jumat.