Selain DIGI, BEI juga mencatat sebanyak 138 emiten yang masuk dalam daftar pemantauan khusus bursa.
Adapun 43 emiten diantaranya memenuhi kriteria pemantauan khusus 5, termasuk emiten pertambangan batu bara PT MNC Energy Investments (IATA) dan emiten perkebunan milik Grup Bakrie yaitu PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP).
Selain emiten di atas, anak usaha Waskita Karya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), raksasa tekstil SRITEX atau PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) hingga emiten penerbangan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) juga masuk dalam kategori ini.
Sebagaimana disebutkan di atas, selain mencatatkan ekuitas negatif, emiten dengan kategori pemantauan khusus 5 memenuhi kriteria likuiditas rendah dengan nilai transaksi harian saham dibawah Rp5 juta.
Selain itu, emiten yang berstatus sedang dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) juga masuk dalam kriteria ini.