sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akibat Kasus Jiwasraya, Negara Dirugikan hingga Rp13,7 Triliun

Market news editor Fahmi Abidin
20/12/2019 14:45 WIB
Akibat krisis likuiditas sehingga gagal bayar polis yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (persero), negara dirugikan hingga Rp13,7 triliun.
Akibat Kasus Jiwasraya, Negara Dirugikan hingga Rp13,7 Triliun. (Foto: Ist)
Akibat Kasus Jiwasraya, Negara Dirugikan hingga Rp13,7 Triliun. (Foto: Ist)

Berdasarkan hasil audit BPK menunjukkan adanya investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi. Tercatat Jiwasraya menempatkan saham sebanyak 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Dikatakan Burhan, dari jumlah tersebut hanya 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sedangkan sebanyak 95%dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Selain itu, Jiwasraya juga menempatkan reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut hanya 2 persen dengan kinerja baik, sedangkan sisanya dikelola oleh manajer kinerja buruk. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement