Masuknya PT Rama Indonesia sebagai pengendali baru diharapkan dapat memberikan sentimen positif bagi pasar dan pemegang saham, seiring dengan komitmen perseroan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efektivitas operasional, serta memperluas peluang pengembangan usaha di masa mendatang.
Manajemen DPUM melihat momentum ini bukan hanya sekadar perubahan pengendali, tetapi menjadi awal fase baru transformasi perseroan dalam menciptakan value creation yang lebih kuat bagi seluruh stakeholders, termasuk para pemegang saham publik.
Sebagai tindak lanjut atas pengambilalihan tersebut dan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, PT Rama Indonesia akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) kepada pemegang saham publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen DPUM optimistis sinergi yang terbentuk pasca transaksi ini akan membuka peluang pengembangan bisnis yang lebih luas, meningkatkan daya saing perusahaan, serta memperkuat posisi Perseroan dalam menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan di masa mendatang.
(Dhera Arizona)