Tahap kedua akuisisi mencakup pembelian hingga 136,75 juta saham (sekitar 10,91 persen) yang masih bersifat bersyarat dan ditargetkan rampung pada 30 Juni 2026. Penuntasan tahap ini akan bergantung pada penyelesaian penawaran tender wajib (MTO) dan pemenuhan ketentuan dalam CSPA.
Sebagai pemegang kendali baru, LSO akan segera melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan POJK No. 9/2018. Setelah proses MTO selesai, SMKM akan memasuki fase restrukturisasi manajemen dan transformasi bisnis, termasuk akuisisi aset akuakultur milik LSO melalui skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD), serta divestasi dari bisnis konstruksi yang selama ini dipegang SMKM.
Dengan bergabungnya aset dan keahlian LSO, SMKM akan mengelola lebih dari 800.000 meter persegi lahan tambak udang di Indonesia dan Malaysia, dengan 40 kolam yang telah beroperasi dan rencana penambahan 50 kolam baru untuk mendorong kapasitas produksi hingga lebih dari 3.500 ton udang per tahun.
Selain itu, LSO berencana memperkuat sisi hilir melalui ekspansi pengolahan udang, peningkatan penetrasi pasar ekspor, serta pengembangan aplikasi digital untuk meningkatkan produktivitas tambak.
Sebelum penambahan lini usaha baru tersebut, SMKM akan tetap beroperasi secara normal dan melanjutkan kegiatan usaha yang sedang berjalan saat ini.
(DESI ANGRIANI)