IDXChannel - Bursa Karbon merupakan suatu sistem yang mengatur mengenai perdagangan karbon sesuai dengan mekanisme pasar.
Konsep tersebut muncul sebagai upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.
Semula perdagangan karbon disepakati dalam Kyoto Protocol dan Paris Agreement yang memberikan hak kepada negara untuk melakukan jual beli karbon (tradable emission rights).
Sebelum Paris Agreement diadopsi, perdagangan karbon diimplementasikan melalui berbagai mekanisme di antaranya diatur dalam Clean Development Mechanism (CDM), Joint Credit Mechanism (JCM), dan Verified Carbon Standard (VCS).
Bukan hanya menjadi dasar yang kuat dalam hal penerapan pasar karbon secara internasional, adanya Paris Agreement sekaligus bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas para pihak.