Dalam addendum tersebut terjadi perubahan pada jangka waktu MTN, dari semula 370 hari kalender menjadi dua tahun 10 hari kalender. Tanggal pelunasan juga berubah dari 25 Agustus 2023 menjadi 25 Agustus 2024.
"Dengan dilakukannya addendum Medium Term Notes II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022 diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WFPR maupun WKR," tulis perseroan.
(RNA)