IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Mitra Pack Tbk (PTMP) ke dalam daftar pergerakan di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA) seiring penurunan harga yang signifikan.
“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Mitra Pack Tbk. (PTMP) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” jelas BEI dalam keterangan resmi, Selasa (2/3/2024).
Bursa menambahkan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai PTMP adalah informasi per 21 Maret 2024 yang dipublikasikan melalui website Bursa tentang pemberitahuan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Bursa menjelaskan, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham PTMP tersebut, pihaknya saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.