IDXChannel – Apa itu emiten? Istilah dalam dunia investasi ini sudah cukup familiar di kalangan investor. Meski demikian, masih ada investor pemula yang belum mengetahuinya.
Emiten juga kerap dianggap sama dengan perusahaan publik. Namun, keduanya merupakan istilah yang memiliki perbedaan. Lalu, apa itu emiten? IDXChannel mengulas pengertian, tujuan, jenis, dan bedanya dengan perusahaan publik sebagai berikut.
Pengertian Emiten
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), emiten merupakan pihak yang melakukan penawaran umum yakni penawaran efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang telah diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, penawaran umum yang dilakukan oleh emiten adalah menawarkan efek investasi baik berupa saham, surat utang, surat berharga komersial, tanda bukti utang, dan lain sebagainya. Di Indonesia, emiten tak hanya berbentuk badan usaha, melainkan bisa juga berupa perseorangan, kelompok yang punya organisasi, atau asosiasi.
Dalam pengertian sederhana, emiten adalah perusahaan atau institusi yang mencari modal atau dana dari bursa efek dengan cara menerbitkan efek berupa saham, tanda bukti utang, obligasi, kontrak berjangka atas efek, atau bisa juga setiap derivatif dari efek.
Tujuan Emiten
Tujuan utama sebuah perusahaan menjadi emiten adalah untuk menawarkan efek kepada masyarakat umum atau publik. Dengan begitu, emiten bisa bertanggung jawab mengelola dana publik tersebut untuk mengembangkan dan memperluas bisnisnya yang nantinya akan dibuktikan lewat rilis laporan keuangan emiten per kuartal.
Dengan menawarkan efek ke publik, maka masyarakat umum bisa menjadi investor yang turut mendapatkan porsi kepemilikan efek dari perusahaan tersebut. Jika efek yang dimaksud adalah saham, investor nantinya dapat memperoleh keuntungan dari dividen yang diberikan oleh emiten dan imbal hasil dari perdagangan sahamnya di pasar modal.
Adapun beberapa tujuan yang biasanya mendorong perusahaan menjadi emiten antara lain sebagai berikut.
- Memperluas bisnis menggunakan modal yang didapatkan dari aksi penawaran efek ke publik.
- Memperluas bidang usaha, pasar, dan peningkatan kapasitas produksi.
- Memperbaiki struktur modal dengan menyeimbangkan modal sendiri dengan modal asing.
- Melakukan pengalihan pemegang saham dari pemegang saham yang lama ke pemegang saham yang baru.