Apa Itu Obligasi Hijau? Investor Wajib Tahu

IDXChannel – Mungkin banyak orang yang belum mengetahui apa itu Obligasi Hijau atau biasa disebut Green Bond karena masih jarang diterbitkan di Indonesia.
Obligasi Hijau adalah sebuah instrumen investasi/efek yang bersifat utang yang mana dana hasil penerbitannya digunakan untuk membiayai kegiatan usaha berwawasan lingkungan secara sebagian maupun menyeluruh.
Penerbitan Obligasi Hijau atau Green Bond ini sudah diatur dalam dalam Peraturan OJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond). Nah, untuk mengetahui lebih dalam tentang apa itu Obligasi Hijau, simak penjelasan berikut ini:
Apa Itu Obligasi Hijau
Jika mengacu pada POJK Nomor 60/POJK.04/207, disebutkan bahwa efek bersifat utang berwawasan lingkungan (Green Bond) adalah “Efek bersifat utang yang dana hasil penerbitannya digunakan untuk membiayai atau membiayai ulang sebagian atau seluruh kegiatan usaha berwawasan lingkungan”.
Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan atau disingkat sebagai KUBL merupakan kegiatan usaha atau kegiatan lain yang memiliki tujuan untuk melindungi, memperbaiki, dan/atau meningkatkan kualitas atau fungsi lingkungan. KUBL bisa meliputi atau berupa beberapa kegiatan usaha yang berkaitan dengan:
- Energi terbarukan
- Efisiensi energi
- Pencegahan dan pengendalian polusi
- Pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan
- Konservasi keanekaragaman hayati darat dan air
- Transportasi ramah lingkungan
- Pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan
- Adaptasi perubahan iklim
- Produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi (eco-efficient)
- Bangunan berwawasan lingkungan yang memenuhi standar atau sertifikasi yang diakui secara nasional, regional, atau internasional
- Kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang berwawasan lingkungan lainnya
Salah satu contoh organisasi yang pernah menerbitkan Obligasi Hijau atau Green Bond adalah International Finance Corporation (IFC) yang merupakan salah satu dari anggota kelompok bank dunia. IFC menerbitkan Obligasi Hijau Green Komodo Bond yang berdenominasi Rupiah.
Pemerintah Indonesia juga pernah menerbitkan Green Bond yang hasil penerbitannya disalurkan untuk membiayai berbagai proyek ramah lingkungan yang bernilai USD1,25 miliar atau sekitar Rp18,3 triliun di tanggal 1 Maret 2018. Jika ditotal, Indonesia sudah tiga kali menerbitkan Obligasi Hijau.