IDXChannel – Bagaimana mekanisme penerbitan obligasi syariah dalam pasar modal syariah? Obligasi syariah (Islamic Bonds) lebih dikenal di pasar modal syariah sebagai Sukuk.
Sukuk secara terminologi berarti bentuk jamak dari kata “sakk” yang dalam bahasa Arab berarti sertifikat atau bukti kepemilikan. Nah, sebelum mengetahui mekanisme penerbitan obligasi syariah dalam pasar modal syariah, maka Anda harus terlebih dahulu mengenal obligasi syariah tersebut.
Mekanisme Penerbitan Obligasi Syariah dalam Pasar Modal Syariah
- Sukuk
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa sukuk adalah istilah baru yang dikenalkan untuk menggantikan istilah obligasi syariah (Islamic Bonds). Menurut peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.1 3, definisi sukuk adalah efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak tertentu, tidak terpisahkan atau tidak terbagi (Syusyu’/undivided share) atas: