sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa itu Reverse Stock Split dan Perbedaannya dengan Stock Split? Ini Penjelasannya   

Market news editor Ratih Ika Wijayanti
17/04/2023 15:50 WIB
Reverse stock split merupakan salah satu istilah dalam investasi saham yang perlu diketahui investor. Lalu, apa itu reverse stock split? 
Apa itu Reverse Stock Split dan Perbedaannya dengan Stock Split? Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)   
Apa itu Reverse Stock Split dan Perbedaannya dengan Stock Split? Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)   

IDXChannel – Reverse stock split merupakan salah satu istilah dalam investasi saham yang perlu diketahui investor. Lalu, apa itu reverse stock split

Stock split merupakan istilah yang merujuk pada aksi sebuah korporasi dalam memecah nominal harga saham sesuai dengan rasio tertentu. Stock split ini menyebabkan harga saham menjadi lebih murah sehingga transaksi dapat semakin aktif. 

Sementara itu, reverse stock split merupakan kebalikan dari stock split. Lalu, apa itu reverse stock split? Apa perbedaannya dengan aksi stock split yang dilakukan perusahaan? IDXChannel merangkum penjelasannya sebagai berikut. 

Pengertian Reverse Stock Split

Reverse stock split merupakan kebalikan dari stock split. Reverse stock split adalah aksi korporasi dalam menggabungkan jumlah saham yang beredar agar jumlahnya menjadi lebih sedikit namun harga per sahamnya lebih meningkat sehingga perdagangan saham menjadi lebih atraktif. Seperti halnya stock split, aksi reverse stock split juga dilakukan dalam rasio tertentu yang telah ditentukan sebelumnya. 

Sebagai contoh, sebuah emiten melakukan reverse stock split dengan rasio 10:1. Artinya, harga saham emiten tersebut ditingkatkan menjadi 10 kali lipat dari harga sebelumnya. Dengan begitu, jika harga saham tersebut sebelumnya berada di angka Rp3.500 per lembarnya, setelah reverse stock split harganya menjadi Rp35.000 per lembarnya. 

Pada umumnya, reverse stock split ini dilakukan perusahaan untuk menjaga agar tetap memenuhi persyaratan dan menjaga status listing dalam perdagangan di pasar modal. 
Di Bursa Efek Indonesia (BEI), beberapa emiten tercatat pernah melakukan aksi reverse stock split. Emiten tersebut adalah PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN). Pada 2012 lalu, FREN melakukan reverse stock split dengan rasio 20:1. Hal ini membuat harga saham FREN meningkat drastis dari yang sebelumnya Rp50 per saham menjadi Rp2.000 per saham. 

Merujuk pada penjelasan tersebut, dapat dilihat perbedaan reverse stock split dan stock split. Aksi stock split dilakukan untuk meningkatkan jumlah saham yang beredar serta menurunkan harga saham tersebut agar lebih aktif diperjualbelikan. Stock split dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan likuiditas saham karena harga saham per lembarnya menjadi lebih terjangkau. 

Sementara itu, reverse stock split justru menurunkan jumlah saham yang beredar dengan menggabungkan jumlah saham yang ada sehingga harga saham per lembarnya meningkat dan saham tersebut dapat lebih atraktif. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement