Hanya saja karena ada risiko yang cukup tinggi dalam repo yaitu risiko fluktuasi pasar modal. Risiko ini sering membuat investor repo merugi.
Karena itu, repo sering dianggap sebagai investasi yang tidak aman.
Inilah alasan mengapa pinjaman yang diberikan dalam repo dengan agunan saham hanya mencapai 50% dari nilai saham yang diagunkan.
Sebab, jika sewaktu-waktu nilai saham turun drastis, investor memiliki cadangan sebesar 50% dari nilai saham yang di-agunkan.
Tetapi pada kasus tertentu, banyak saham yang nilainya bisa turun secara drastis bahkan lebih rendah dari 50%. Jika hal tersebut terjadi maka investor bisa rugi jika peminjam tidak melunasi pembayarannya ketika jatuh tempo. (NIA)