IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan kebijakan batas bawah auto rejection bawah (ARB) sebesar 15 persen mulai hari ini Senin (5/6/2023).
Semua saham -dalam fraksi harga apapun- dapat mengalami penurunan maksimal hingga 15 persen.
Praktisi Pasar Modal Investor Academy Indonesia Andre Lukito mengatakan kebijakan ini memiliki peluang untuk mencari saham-saham yang memiliki harga lebih murah. Investor diharapkan dapat cerdas dalam mengatur modal investasi.
"Memang ARB 15 persen ini justru peluang. Kita bisa dapat diskon saham 15 persen, ini luar biasa," kata Andre dalam Webinar Minds Trading Institute bersama Panin Sekuritas, dikutip Minggu (4/6/2023).
Andre mengatakan investor perlu untuk memahami fundamental perusahaan sebelum membeli sahamnya. Manajemen modal dipandang menjadi kunci menghadapi risiko yang timbul saat saham turun belasan persen.