sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Keluar dari Perjanjian Iklim Paris, Begini yang Harus Dilakukan Indonesia

Market news editor Kunthi Fahmar Sandy
04/02/2025 09:42 WIB
Semua bentuk bencana ini memiliki korelasi erat dengan dampak krisis iklim.
AS Keluar dari Perjanjian Iklim Paris, Begini yang Harus Dilakukan Indonesia (FOTO:MNC Media)
AS Keluar dari Perjanjian Iklim Paris, Begini yang Harus Dilakukan Indonesia (FOTO:MNC Media)

“Perjanjian Paris seharusnya dipandang bukan hanya sebagai janji di atas kertas berisikan bahasa-bahasa teknis untuk menurunkan emisi, tapi Perjanjian tersebut adalah sebuah komitmen untuk menyelamatkan kemanusiaan. Krisis iklim sudah terjadi dan dampaknya telah didepan mata,” kata Novita dalam keterangannya di Jakarta Selasa (4/2/2025).

Analisis World Resources Institute (WRI) pada 2023, menunjukkan tiga negara penghasil emisi terbanyak diduduki oleh China, Amerika Serikat, dan India yang berkontribusi sekitar 42,6 persen dari total emisi global. 

Menurut Novita, perubahan akibat mundurnya AS tidak berarti Indonesia harus mengendorkan upaya transisi energi di tengah ancaman krisis iklim

“Sedari awal, pendanaan JETP memang buram terkait realisasinya. Ia cuma pengemasan ulang dari komitmen lama dan didominasi oleh skema utang yang berpotensi membebani Indonesia,” ujar Novita.

Di sisi lain, Ia menyayangkan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam sebuah forum ekonomi di Jakarta pada akhir Januari lalu yang menyebutkan Indonesia tidak perlu terburu-buru melakukan transisi energi dam “terjebak” dalam Perjanjian Paris di tengah mundurnya AS dan belum turunnya dana bantuan transisi energi dari JETP.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement