IDXChannel - PT Asuransi Dayin Mitra Tbk (ASDM) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split.
Upaya ini diharapkan dapat memenuhi ketentuan jumlah saham yang beredar untuk publik atau free float sebagai diatur oleh Bursa Efek Indonesia
Rasio yang ditetapkan adalah 1:2 yang artinya setiap 1 saham lama dengan nilai nominal Rp250 per saham akan menjadi 2 saham dengan nilai nominal Rp125 per saham.
Demi memuluskan aksi korporasi ini perseroan bakal meminta izin investor dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 21 November 2023.
"Rencana ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku serta ketentuan Anggaran Dasar perseroan dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari RUPS," kata manajemen, Jumat (13/10).