Sementara itu, Bank Indonesia secara mengejutkan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen, lebih tinggi dari ekspektasi konsensus yang memperkirakan kenaikan 25 basis poin.
Suku bunga deposit facility dan lending facility juga masing-masing naik menjadi 4,25 persen dan 6 persen.
Gubernur Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya volatilitas global akibat konflik Timur Tengah.
Menurut Stockbit, pembentukan badan pengelola ekspor memiliki tujuan positif mengingat masih maraknya persoalan under-invoicing hingga aktivitas pertambangan dan perkebunan ilegal.
“Implementasi yang baik diharapkan dapat secara efektif memberantas aktivitas ilegal, mengoptimalkan penerimaan negara dari sisi pajak maupun PNBP, dan memperkuat posisi rupiah,” tulis Stockbit, Rabu (20/5/2026).