IDXChannel - Rencana pemerintah Indonesia menempatkan ekspor minyak sawit melalui lembaga terpusat dinilai berpotensi mengganggu pasokan sekaligus mengubah peta perdagangan crude palm oil (CPO).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan pemerintah akan mewajibkan ekspor komoditas strategis seperti minyak sawit, batu bara, dan ferroalloys dilakukan melalui badan khusus negara. Kebijakan itu disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kontrol atas sumber daya alam (SDA) sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Indonesia sendiri merupakan eksportir minyak sawit terbesar dunia dengan kontribusi lebih dari separuh perdagangan global.
Karena itu, setiap perubahan kebijakan ekspor dari Indonesia kerap berdampak langsung terhadap harga minyak sawit maupun minyak nabati lain seperti minyak kedelai dan minyak bunga matahari.
Pasar CPO saat ini juga tengah menghadapi tekanan pasokan akibat meningkatnya kebutuhan biodiesel serta dampak cuaca kering terkait El Nino. Kondisi itu membuat pelaku pasar khawatir kebijakan baru Indonesia dapat memperketat pasokan lebih jauh.