Pembagian Dividen Saham Interim
Dividen saham interim merupakan dividen sementara yang dibayarkan sebelum ditetapkannya laba tahunan perusahaan dalam RUPS, sepanjang hal ini ada dalam anggaran dasar perusahaan. Biasanya dividen interim dibagikan sebelum berakhirnya tahun buku.
Pembagian dividen interim ini dilakukan berdasarkan keputusan Direksi setelah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris. Namun, dividen interim ini harus dikembalikan oleh para pemegang saham ketika ternyata perusahaan mengalami kerugian setelah berakhirnya tahun buku. Pembagian dividen interim dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Jumlah kekayaan bersih perusahaan tidak menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor serta ditambah cadangan wajib.
2. Pembagian dividen tidak boleh mengganggu kegiatan perusahaan terutama mengganggu perusahaan dalam memenuhi kewajibannya pada kreditor.
Tanggal Penting dalam Pembagian Dividen
Dalam pembagian dividen, ada beberapa tanggal penting yang harus diperhatikan oleh pemegang saham atau investor. Tanggal penting ini antara lain cum date, ex date, recording date, dan payment date. Tanggal ini biasa disebut saat pengumuman pembagian dividen.
1. Cum date (cumulative date) adalah tanggal terakhir seorang investor saham berhak mendapatkan dividen atas kepemilikan suatu saham.
2. Ex date (expired date) merupakan tanggal dimana investor saham tidak lagi berhak mendapatkan dividen.
3. Recording date adalah tanggal penentuan pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
4. Payment date adalah tanggal pembayaran dividen tersebut.
Itulah penjelasan IDXChannel mengenai pembagian dividen saham yang bisa Anda jadikan referensi dalam berinvestasi saham. Mendapatkan dividen merupakan salah satu keuntungan dalam berinvestasi saham yang bisa Anda dapatkan.