Dalimin Juwono, menerangkan dalam suratnya juga menerangkan, perjanjian utang itu tidak berdampak dampak signifikan kepada perusahaan.
Sepanjang tahun 2020, FAST mengalami tekanan bisnis akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan laporan keuangan, pada periode Januari hingga kuartal III-2020, FAST membukukan rugi periode berjalan sebesar Rp 298,34 miliar, berbanding terbalik dari September 2019 yang mencatat laba bersih sebesar Rp 175,70 miliar. (TYO)