Selain itu, terdapat konversi atas Trust Deed kepada para pemegang surat utang sebesar USD75,99 juta atau setara Rp1,29 triliun.
Selanjutnya, konversi juga mencakup Perjanjian Pendanaan BIS-Perseroan kepada BIS sebesar Rp92,96 miliar, Perjanjian Fasilitas Perseroan-Poseidon 2017 kepada Poseidon sebesar Rp194,34 miliar, serta Perjanjian Penyelesaian Utang Perseroan-Danatama kepada Danatama senilai Rp10 miliar.
Perseroan menegaskan, tidak terdapat penggunaan dana hasil private placement karena seluruh penerbitan saham dilakukan semata-mata sebagai konversi utang kepada para kreditur dan pemegang surat utang.
(DESI ANGRIANI)