Dia menambahkan, perseroan berkeyakinan pelaksanaan transaksi pembelian kembali (buyback) saham perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan, mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.
Untuk melancarkan aksi pembelian kembali (buyback) saham ini, kata dia, perseroan akan meminta restu para investor melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 9 April 2026.
"Pembelian kembali saham direncanakan paling lama 12 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPST," kata Hartati.
(Dhera Arizona)