IDXChannel - PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menyampaikan rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal Rp1 miliar.
"Perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham adalah maksimal Rp1 miliar, termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang terkait," ujar Direktur Bank OCBC NISP Hartati dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/2/2026).
Hartati menerangkan, tujuan dilakukannya pembelian kembali (buyback) saham dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable atas kinerja tahun 2025 kepada manajemen dan karyawan perseroan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum
"Dan pelaksanaan pembelian kembali saham ini juga sesuai dengan POJK No. 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka serta akan dilaksanakan dengan mengikuti dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Dia menambahkan, perseroan berkeyakinan pelaksanaan transaksi pembelian kembali (buyback) saham perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan, mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.
Untuk melancarkan aksi pembelian kembali (buyback) saham ini, kata dia, perseroan akan meminta restu para investor melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 9 April 2026.
"Pembelian kembali saham direncanakan paling lama 12 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPST," kata Hartati.
(Dhera Arizona)